PERKUMPULAN KONSULTAN NAMAGEMENT AND LAW FIRM EDDHI SUTARTO & PARTNERS,
- Didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 23 tahun. tanggal 21 September 2016
- Pengesahan Badan Hukum Kemenkumham Nomor AHU- 00743378.AH.01.07 tahun 2016
- Nomor Induk Berusaha Pemerintah RI : NIB 912010336 yang dilengkapi dengan KBLI,
Ijin Usaha, Ijin Operasional, Ijin Lingkungan yang telah memenuhi komitmen.
memiliki beberapa divisi yang menjadi pendukung kegiatan profesionalnya.
Divisi-divisi tersebut terdiri dari :
- Divisi Konsultan Manajemen
- Divisi Advokat-Konsultan Hukum
- Divisi Auditor Hukum
- Divisi Kuasa Hukum Pengadilan Pajak
- Divisi Konsultan Pajak
- Divisi Konsultan Perijinan Pada DPMPTSP Jateng
- Divisi Pendidikan dan Pelatihan